Aktivitas Truk Milik Salah Satu Gudang dalam Kota Pangkalpinang, Sangat Membahayakan Pengguna Jalan 

Aktivitas Truk Milik Salah Satu Gudang dalam Kota Pangkalpinang, Sangat Membahayakan Pengguna Jalan 

Mediapolisi.or.id, Pangkalpinang, – Warga pengguna jalan seputaran Jalan Mentok, Kota Pangkalpinang, tepatnya tidak jauh dari perempatan lampu merah Jalan Mentok, samping Warkop JM, dibuat resah akibat aktivitas kendaraan truk milik salah satu gudang yang tidak ada nama perusahaannya, bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Rabu (8/1/2025).

Salah satu aktivitas gudang yang meresahkan warga pengguna jalan adalah truk yang parkir di pinggir jalan depan gudang tersebut, sering menghalangi pandangan pengguna jalan.

Apalagi, seringnya mobil truk ketika sedang bongkar muat barang, hampir seluruh badan jalan habis untuk aktivitas kendaraan besar tersebut.

Menurut warga pengguna jalan, persoalan keberadaan gudang dalam kota tersebut sudah cukup mengganggu. Karena menjadi akar masalah kemacetan lalu lintas yang tidak jauh dari perempatan lampu merah.

Tentunya pengguna jalan juga mempunyai hak dalam menggunakan jalan sesuai peruntukannya, tanpa di halangi oleh truk yang parkir memakan bahu jalan. Belum lagi jalan tersebut setiap hari sibuk lalu lalang kendaraan dan pejalan kaki.

Tentunya posisi gedung yang alih fungsi menjadi pergudangan bongkar muat barang, berada tepat di dalam Kota Pangkalpinang, dipertanyakan izin yang diperoleh pemilik gudang.

“Kami meminta Pemerintah Kota Pangkalpinang mengkaji dan memeriksa kembali perizinan terkait adanya aktivitas pergudangan di dalam kota,” kata salah satu warga pengguna jalan.

Menurutnya, gudang tersebut sudah menyalahi aturan ataupun tidak sesuai perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada, sebab di sini bukanlah daerah pergudangan.

“Boleh saja ada gudang di sini, tapi harus ganti dulu perda Rencana Tata Tuang Wilayah-nya yang menyatakan bahwa daerah ini, yaitu dalam Kota Pangkalpinang merupakan daerah pergudangan,” tegas dia.

Warga berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat bersikap tegas dalam menanggapi permasalahan ini.

( Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *